Audiensi dengan Komisi A, Kasus Kades Bojasari, Diserahkan pada Keputusan Eksekutif
MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Kasus Kepala Desa Bojasari Kecamatan Kertek kembali digelar di forum audiensi dengan Komisi A DPRD Wonosobo dan OPD terkait . Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu ingin mendengarkan klarifikasi dari pihak kepala desa dan juga BPD Ketua Komisi A DPRD Wonosobo, Suwondo Yudhistiro mengemukakan, audiensi yang digelar tersebut dalam rangka menjembatani berbagai pihak. Karena ada aduan dari masyarakat Desa Bojasari yang juga disampaikan kepada BPD terkait dugaan asusila yang dilakukan kades. “Dasarnya audiensi yang kita gelar ini karena ada surat dari BPD, disertai dengan data dan fakta. Lalu minta kades harus diberhentikan. Dalam forum ini, Kades Surame minta kepada Lomisi A untuk mengklarifikasi agar apa yang menjadi tuduhan dari masyarakat tidak sepihak,” katanya. Dengan dilakukan audiensi tersebut, maka Komisi A telah mendengar dari pihak forum masyarakat dan juga dari pihak kepaa desa, maka apapun nanti keputusan yang dihasilkan oleh eksekutif, semua harus bisa menerima dengan legowo. Baca Juga Warga Gempar, Temukan Hiu Terdampar di Pantai Pesisir Purworejo “Jadi keputusan ada di tangan eksekutif, mereka sudah membuat tim khusus yang sudah dan sedang mendalami kasus ini. Sehingga kita beharap eksekutif bisa mengambil keputusan yang objektif dan tepat sesuai dengan fakta,” ucapnya. Pihaknya mengatakan klarifikasi terkait indikasi adanya laporan masyrakat soal tindakan asusila dan mesum, yang bersangkutan memang sudah melakukan permohonan maaf, dan pembuatan surat itu tidak ada paksaan dan tanda tangan diatas meteri, akan tetapi surat itu sebenarnya untuk kepentingan internal RT setempat, dan sudah mengakui, meski itu kemudian di bantah. “Kami berharap kepada tokoh masyarakat dan masyarakat desa dan lembaga desa mempercayakan keputusan akhir kepada pemerintah daerah. Apapun hasilnya harus diterima oleh masyarakat termasuk yang bersangkutan,” pintanya. Sementara itu, Kepala Desa Bojasari, Surame mengemukakan, dirinya datang dalam forum audiensi tersebut untuk meminta klarifikasi atas polemik yang terjadi di desanya. Menurutnya, beberapa waktu lalu sebagian warganya telah melaporkan dugaan kasus perselingkuhan yang terjadi hingga ke pihak DPRD. Sehingga ia beserta keluraga juga ikut berinisiatif untuk menemui DPRD. “Agar semuanya jelas, informasi yang diterima itu lengkap. Maka saya berinisiatif juga untuk datang ke sini menyampaikan apa yang menjadi masalah kami sebenarnya,\" terangnya. Dikatakannya, bahwa saat ini proses hukum juga masih berjalan. Dan belum ada keputusan yang diberikan sekda maupun bagian hukum. Namun dengan datangnya sebagian warga yang mendesak ke DPRD menimbulkan keresahan sendiri di pihak keluarga Surame. Ditakutkan dengan munculnya informasi sepihak dapat memberikan asumsi liar di masyarakat. “Karena sebenarnya yang meminta saya mundur itu hanya sebagian warga saja. Tidak semuanya sepakat juga,” katanya. Terlebih hingga saat ini pihaknya masih mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Diantara dua keluarga bersangkutan, kasus perselingkuhan yang menyeretnya juga sudah diselesaikan secara baik-baik. “Jadi saya tidak tahu, kemudian ada warga yang tidak terima lalu mengadu kepada pihak DPRD,” ucapnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: